Kamis, 29 November 2012

KPR Mandiri Take Over


Mandiri KPR Take Over adalah berupa pengambilalihan kredit dari bank lain yang sejenis dengan produk Mandiri KPR, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai perhitungan bank (lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal) sehingga sekaligus dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

Take Over Murni :
Merupakan pengambil alihan kredit dari bank lain dimana kredit tersebut atas nama calon debitur ybs dan dengan agunan atas nama calon debitur ybs.

Take Over Jual Beli
Merupakan pengambilalihan kredit dari bank lain dimana proses pengambil alihan tersebut sekaligus terjadi proses jual beli rumah (tanah berikut bangunan rumah diatasnya) yang merupakan agunan di bank lain dimaksud, hal tersebut terjadi karena kredit dan agunan di bank lain tersebut bukan atas nama calon debitur.

FITUR PRODUK :
  • ·         Target market : Pegawai tetap / professional dengan masa kerja min. 2 tahun, umur kredit min. 12 bulan dengan kredibilitas lancar.
  • ·         Limit kredit : Rp. 100 juta s/d Rp. 5 Milyar
  • ·         Min penghasilan 3.5 juta jabodetabek dan 3 juta untuk luar jabodetabek.
  • ·         Tenor : 1 s/d 10 tahun (ruko/rukan/rusun/apartement/kios) dan 1 s/d 15 tahun untuk rumah tinggal.


BIAYA-BIAYA :
Biaya pre-realisasi yaitu biaya provisi (0,5%), biaya administrasi, biaya materai, biaya appraisal, biaya asuransi, biaya notaris.

Catatan :
  • ·        Untuk biaya notaris dikenakan biaya roya -> biaya yang dikenakan untuk penghapusan pengikatan dari bank lain dengan nominal rp. 250.000 (khusus produk KPR Take Over)
  • ·         Biaya-biaya pre-realisasi (selain provis dan biaya administrasi) dapat dipotong dari limit kredit.
  • ·         Biaya appraisal akan dikembalikan 100% apabila permohonan kredit disetujui dan cair.

KPR Mandiri Reguler


KPR Mandiri

Adalah kredit dari Bank Mandiri kepada perorangan untuk keperluan kepemilikan rumah baru/bekas termasuk rumah toko, rumah kantor, apartemen.

Target Market :
  • Karyawan / Pegawai
  • Wiraswasta
  •   Professional

Persyaratan umum :
  • Warga Negara Indonesia. Domisili di Indonesia
  • Usia Minimum 21 Tahun,  Usia pada saat kredit lunas maksimum 55 tahun (pegawai) atau 60 tahun (professional/wiraswasta)

·         Khusus pegawai dilakukan verifikasi terlebih dahulu mengenai ketentuan umur pension di tempat debitur bekerja. Apabila umur pension di instansi / perusahaan tempat debitur bekerja tidak 55 tahun, maka pada saat kredit lunas umur maksimum adalah sama dengan umur pension yang berlaku pada instansi / perusahaan yang bersangkutan.
·         Bersedia membuka tabungan Mandiri Rupiah atas nama yang bersangkutan.

Pegawai :
  • ·         Status telah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini
  • ·         Masa kerja minimum 1 tahun di perusahaan saat ini termasuk masa kerja sebelum diangkat pegawai tetap di perusahaan saat ini atau minimum 1 tahun sebagai pegawai tetap di perusahaan terakhir sebelumnya dengan bidang pekerjaan sama / sejenis dengan bidang pekerjaan saat ini.

Penghasilan :
  • ·         Wilayah Jabodetabek 5 juta
  • ·         Untuk joint income, penghasilan minimum tersebut diatas sudah termasuk penghasilan suami/istri yang dapat diverifikasi oleh Bank.
  • ·         Gaji bersih setelah dikurangi kewajiban calon debitur yang dipotong oleh perusahaan tempat calon debitur bekerja sebagai pegawai
  • ·         Laba bersih setelah pajak penghasilan, bagi debitur yang berprofesi sebagai professional

LIMIT KREDIT
  • ·         Minimal Rp. 100 juta
  • ·         Maksimal Rp. 5 miliar (one obligor -> jumlah keseluruhan limit kredit yang diterima oleh seseorang dari Bank Mandiri maks 5 M)


AGUNAN KREDIT
  • Rumah tinggal, atau
  • Rumah toko (Ruko), atau
  • Rumah kantor (Rukan), atau
  • Rumah susun hunian (Apartemen), atau berstatus strara title

·         Status kepemilikan agunan : harus diatasnamakan debitur atau istri/suami yang sah menurut hokum.

STATUS HUKUM AGUNAN YANG DITERIMA

·         Sertifikat Hak Milik (SHM); atau
·         Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan sisa masa berlaku SHGB pada saat kredit jatuh tempo minimum 2 tahun; atau
·         Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau strata title yang didirikan atas tanah Hak Milik atau Hak Guna Bangunan

Kondisi Agunan :
  • ·         Memiliki IMB dan PBB
  • ·         Lebar jalan dimuka minimal 3 meter
  • ·         Min 20 meter dari jalur tegangan tinggi
  • ·         Bukan daerah banjir dalam 2 tahun terakhir
  • ·         Bukan tusuk sate (T-Junction)
  • ·         Bukan jalur hijau (Green belt)
  • ·         Tidak dalam sengketa

TENOR :
(Lama kredit akan diangsur)
  • ·         Maksimal 15 tahun untuk rumah tinggal
  • ·         Maksimal 10 tahun untuk ruko/rukan/rusun (apartemen)/kios

BIAYA-BIAYA
(Jumlah biaya yang akan dikeluarkan oleh calon debitur selama pengajuan kredit)
  • ·         Biaya appraisal (Tidak dibayarkan untuk primary market developer PKS)
  • ·         Biaya Provisi Kredit
  • ·         Biaya Administrasi Kredit
  • ·         Biaya Notaris


Rabu, 28 November 2012

Selamat Datang Di Mandiri KPR Online

Semangat Pagi...

Saya Sales Officer KPR Bank Mandiri siap membantu bapak/ibu yang hendak mengajukan KPR secara online/Offline ke Bank Mandiri.

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi saya di, Contact Person :


Hermanto SE
Sales Officer KPR Mandiri
Phone : 0813 1011 4200
Blackberry PIN : 3249A407

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes